MENGENAL
AHLUSUNNAH WAL JAMA’AH
-PAC Sayung-
Pokok bahasan :
1. Pengertian dan dalil yang menjadi rujukan aswaja
2. Prinsip – prinsip sikap islam aswaja
( yaitu tawasuth, tawazun, I'tidal dan amar ma'ruf nahi munkar )
3. Sejarah kelahiran aswaja dan perkembangannya di Indonesia
4. Memahami peran ulama dalam perkembangan Islam di Indonesia
Tujuan :
1. Memahami dalil – dalil yang menjadi rujukan dalam aswaja
2. Memahami prinsip – prinsip sikap Islam aswaja dan sejarah kelahiran serta perkembangan aswaja di Indonesia
3. Memahami peran ulama' dalam perkembangan Islam di Indonesia
A. PENGERTIAN AHLUSUNNAH WAL JAMA’AH
Kalimat ahlusunnah wal jamaah berasal dari bahasa Arab yang terdiri dari 3 kata yaitu :
- Ahlun artinya : golongan, keluarga, kelompok
- Assunah artinya sesuatu yang berasal dari Rosululloh baik berupa perkataan (qoulunnabi), perbuatan (fi’lunnabi), Ketetapan Nabi (taqrirunnabi)
- Aljama’ah artinya jamatus shohabah, Khullafaur Rosyidin, Assawadul ‘adhom (golongan mayoritas islam).
Jadi pengertian Ahlusunnah wal jamaah ialah golongan pengikut setia ajaran islam yang murni sebagaimana diajarkan dan diamalkan oleh Rasullulah beserta para sahabatnya.
B. ASAL MULA ISTILAH AHLUSUNNAH WAL JAMA’AH
Istilah Ahlu Sunah Wal Jama’ah dengan pengertian diatas berasal dari Hadist Rasullullah SAW yang diriwayatkan oleh imam Tabrani sebagai berikut :
Artinya : “Telah terpecah belah umat Yahudi atas 71 golongan dan telah terpecah belah umat Nasrani atas 72 golongan dan akan terpecah belah umatku menjadi 73 golongan, yang selamat diantara mereka hanya satu, sedangkan sisanya binasa”. Sahabat bertanya : “siapakah yang yang selamat itu ?” Nabi menjawab ?: “Ahlu Sunnah Wal Jama’ah” sahabat bertanya lagi : Apakah ahlu sunah waljamaah itu?” Nabi menjawab: “apa yang aku perbuat hari ini dan para sahabatku."
C. LATAR BELAKANG KELAHIRAN AHLUSUNNAH WAL JAMA’AH
Pada jaman Rasulullah tidak pernah terjadi perbedaan pendapat dikalangan umat islam karena semua masalah dapat ditanyakan pada Nabi dan langsung mendapat jawaban dari Nabi, jaman khulafaur rosyidin (11 H – 14 H) mulai timbul sedikit perbedaan pendapat yang pada umumnya menyangkut masalah hukum rumah tangga seperti perkawinan, perceraian dan masalah waris.
Perpecahan dikalangan ummat Islam mulai timbul pada akhir Pemerintah Usman bin Affan karena termakan propaganda Abdullah bin Saba’ seorang pendeta Yahudi dari Yaman yang mengaku masuk Islam dan berhasil mempengaruhi pendukung Ali bin Abi Tholib melahirkan golongan Syiah.
Pada tahun 37 H terjadilah perang shiffin antara Ali dan Muawiyah yang diakhir dengan majlis tahkim. Kelompok Ali yang tidak setuju dengan majlis tahkim memisahkan diri dari Ali dan mendirikan golongan khowarij, mereka memandang bahwa pelaku majlis tahkim hukumnya kafir.
Selain itu muncul golongan Murjiah dipimpin Hasan bin Hilal al Muzni yang berfatwa bahwa perbuatan maksiat tidak mengandung mudhorot apabila sudah beriman.
Ada lagi kelompok Jabariyah yang dipelopori Jahm bin sofyan yang berfatwa bahwa manusia tidak mempunyai kekuatan untuk berbuat sesuatu, semua usaha, ikhtiar dan perbuatan manusia pada hakekatnya bukan kemampuan manusia tetapi merupakan Perbuatan Tuhan.
Pada awal abad ke- 11 muncul golongan Mu’tazillah dipimpin oleh Washil bin Atho’ yang menempatkan akal diatas segala – galanya melebihi Al – qur’an dan Hadist, mereka tidak mempercayai adanya peristiwa isra' mi'roj, siksa kubur, dll karena dianggap tidak masuk akal.
Beberapa firqoh sebagaimana contoh tersebut adalah tumbuh dan berkembang sebenarnya karena persoalan politik.
Pada saat – saat demikian itulah, maka ajaran Ahlu Sunnah Wal Jama’ah yang pada hakekatnya ajaran yang dipraktekkan oleh Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya dipopulerkan kembali dan disistematikan oleh Imam Abu Hasan al Asy’ary (873 – 935 M) dan Imam Abu Mansur al Maturidy dalam bidang Akidah, oleh Imam Hanafi, Imam Maliki, Imam syafi’I dan Imam Hambali, dalam bidang syari’ah oleh Imam Junaid al Bagdadi dan Imam Al Ghozali dalam bidang Akhlaq/tasawwuf
D. Sejarah kelahiran aswaja dan perkembangannya di Indonesia
Tentang aswaja di Indonesia menggambarkan sesuatu yang kompleks dan rumit. Karena Aswaja sendiri sebagai nilai yang dianggap sebagaian besar kalangan muslim adalah representasi yang sah dari nilai-nilai yang diajarkan oleh Nabi memilki sejarah yang demikian panjang dan komplek, selain itu watak kultur masyarakat yang membentuk Aswaja memiliki perbedaan yang mencolok dengan watak dasar kultur Indonesia.
Lalu kapan Islam masuk ke Indonesia?, masih banyak pertanyaan besar bagi para sejarahwan. Namun mayoritas mereka menyimpulkan bahwa islam masuk ke Indonesia setelah abad 14 M. Islam masuk di Indonesia melalui gerakan kultural perdagangan yang dilakukan oleh muslimin dari daerah wilayah Islam India. Dengan demikian proses Islamisasi di Indonesia bersifat gradual dan bukan drastis dan serempak
Intinya perjalanan umum dan singkat Aswaja, dapat disimpulkan bahwa Aswaja dalam skala makro – sebagai ajaran – bukan hanya berkisar pada tataran ideologi skolastik tapi sebenarnya dalam cakupan yang lebih umum dan menyeluruh ia adalah sebuah nilai ajaran yang ber karakteristik.
Adalah suatu yang benar dan nyata bahwa Aswaja yang ada di dataran Arab, dimana Aswaja mengalami pematangan – pematangan gagasan, tidak berbeda dengan aswaja yang ada dan perkembangan Aswaja di Indonesia secara esensial. Namum dalam tataran praktis kecenderungan Aswaja mengalami perbedaan – perbedaan yang sangat unik dan berbeda dengan aswaja di manapun di dunia ini. Hal ini disebabkan oleh perbedaan kultur, dan kecenderungan emosional (psikologis) para penganut aswaja antara timur tengah dan Indonesia.
E. PRINSIP SIKAP AHLUSUNNAH WAL JAMA’AH
Jadi Ahlus– Sunnah wa al-Jama'ah adalah merupakan ajaran yang mengikuti semua yang telah dicontohkan Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya. Sebagai pembeda dengan yang lain, ada ciri khas kelompok ini, yakni sikap yang selalu diajarkan oleh Rosulullah SAW dan para sahabatnya. Prinsip tersebut adalah :
1. At tawassuth ( sikap tengah – tengah, sedang-sedang, tidak ekstrim kiri ataupun ekstrim kanan yang diterapkan dalam berbagai bidang antara lain : aqidah, syariah, tasawwuf/akhlaq, musyawaroh/pergaulan antar golongan, kehidupan berbangsa/bernegara, kebudayaan, dakwah, dan bidang-bidang yang lain). Dicarikan dari firman allah SWT yang artinya :
" Dan demikianlah kami jadikan kamu sekalian ( umat Islam) umat pertengahan ( adil dan pilihan) agar kamu menjadi saksi ( ukuran penilaian) atas ( sikap dan perbuatan ) manusia umumnya dan supaya Allah SWT menjadi saksi ( ukuran penilaian) atas ( sikap dan perbuatan) kamu sekalian." (QS. Al-Baqarah,153)
2. Al – Tawazun ( seimbang dalam segala hal termasuk dalam penggunaan Dalil 'Aqli dan Dalil Naqli ). Firman Allah SWT yang artinya :
"sungguh kami telah mengutus rasul-rasul kami dengan membawa bukti kebenaran yang nyata dan telah kami turunkan bersama meraka al-kitab dan neraca (penimbang keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan"
( QS. Al-Hadid, 25)
3. Al-I'tidal ( tegak lurus ). Dalam al-Qur'an disebutkan yang artinya :
"Wahai orang-orang yang beriman hendaklah kamu sekalian menjadi orang-orang yang tegak membela (kebenaran) karena Allah menjadi saksi (pengukur kebenaran) yang adil. Dan janganlah kebencian kamu pada suatu kaum menjadikan kamu berlaku tidak adil. Berbuat adil lah karena keadilan itu lebih mendekatkan pada taqwa. Dan bertaqwalah kepada Allah, karena sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan." ( QS. Al-Maidah 9)
4. Amar ma'ruf nahi Munkar ( perintah perbuatan bagus dan mencegah perbuatan jelek ) dalam Al-Qur'an disebutkan yang artinya sebagai berikut :
"Hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebaikan, menyuruh kepada perbuatan ma'ruf dan mencegah dari perbuatan mungkar" ( QS. Ali Imron, 104 )
-Wulan SR-