TRADISI PERILAKU KEAGAMAAN NAHDLATUL ULAMA

TRADISI PERILAKU KEAGAMAAN

NAHDLATUL ULAMA




-PAC Sayung-

Tujuan Pembelajaran :
1. Peserta mengetahui perilaku yang dilakukan oleh orang NU.
2. Mengetahui dasar-dasar amaliyah orang NU.


TRADISI PERILAKU KEAGAMAAN
NAHDLATUL ULAMA

1. TAHLIL

Definisi : Bacaan
Hukum : Sunnah
Dasarnya :
Sabda Nabi SAW :

“Dzikir yang paling utama adalah laa ilaaha illa alloh” (Al Hadits)

“Dari Jabir RA. Berkata : Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda : “Dzikir yang paling utama adalah laa ilaaha illa alloh” ; diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dan berkata bahwa hadits hasan (Riyadlus Shalihin hal. 984 juz 2)

Fadlilah :
Untuk menghormati atau menghargai, serta mendo’akan orang yang telah meninggal dunia.

Penerapan :
Setelah proses penguburan selesai dilakukan, seluruh keluarga, handai taulan serta masyarakat sekitar berkumpul membaca secara bersama – sama di rumah keluarga mayat.

2. QUNUT

Definisi : Do’a yang dibaca setelah I’tidal pada rakaat kedua sholat shubuh.
Hukum : Sunnah Ab’ad jika dilaksanakan mendapat pahala dan jika lupa qunut ia di sunnahkan sujud sahwi.
Dasarnya :
Hadits Anas

“Dari Anas ra. Beliau berkata : Bahwa Nabi Muhammad SAW, Qunut pada sholat maghrib dan shubuh” (HR. Imam Bukhori)” (Shahih Bukhari hal. 451 juz 1)

Fadlilah :
- Mendapat barokah dan anugerah dari Alloh SWT.
- Terjaga dari takdir buruk.

Penerapan:
Mengangkat kedua tangan dengan membaca do’a qunut pada rakaat kedua/akhir sesudah ruku’.

3. DIBAIYAH

Definisi : Do’a dan Barokah, ibadah.
Hukum : Sunnah
Dasar :
1. Firman Allah SWT

“ Sesungguhnya Allah dan Malaikat-malaikatnya bersholawat untuk Nabi, Hai orang-orang yang beriman bersholawat kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya”
( Al-Ahzab : 56)

Fadlilah :
1. Memperoleh rahamat dan kebajikan dari Alloh.
2. Taqarrub kepada Allah SWT.
3. Mendapatkan pahala yang besar.
4. Dikabulkan do’anya.
5. Menggantikan shodaqoh bagi orang yang tidak/belum mampu shodaqoh.
6. Peluang untuk bertemu Nabi Muhammad SAW.
7. Menghilangkan kesusahan, kesulitan dan kegundahan.
Penerapan :
Dibaca dengan kesungguhan hati, keikhlasan yang diiringi rasa penghormatan dari kecintaan pada Rosululloh SAW.

4. ZIARAH QUBUR

Definisi : Berkunjung ke Makam
Hukum : Sunnah
Dasarnya :

Sabda Rosululloh SAW : “Saya tidak pernah melarang kamu berziarah kubur, maka berziarahlah kamu, sesungguhnya ziarah kubur itu mengingatkan engkau kepada kematian”
(HR. Ahmad dan Abu Ya’la) Ihya Ulumuddin Hal. 416 Juz 4

Fadlilah :
1. Mengingat akan Akhirat
2. Memberi salam untuk ahli kubur.
3. Mendo’akan untuk yang mati.
Penerapan :
Pada saat berziarah berbuatlah kebajikan terhadap yang telah mati, dengan rasa kasih dan mendo’akan untuknya, agar Alloh Subhanallohu Wa Ta’alaa mengampuni dosa-dosanya dan menempatkan disisi-Nya.

5. HAUL

Definisi : Peringatan wafat, biasanya tokoh tertentu untuk mengingat perjuangan, mengambil suri
tauladan dari perjuangan tersebut, bershadaqah dan mendoakannya.
Hukum : Sunnah.
Dasarnya :

“ Ya Rasulullah, sungguh kita membuat shadaqah untuk orang-orang kita yang sudah mati, dan kita berhaji untuk mereka dan kita juga berdoa untuk mereka, apakah itu semua bisa sampai kepada mereka? jawab Nabi : Ya, itu semua pasti bisa sampai pada mereka, dan sungguh-sungguh mereka semua bergembira sebab itu. Sebagaimana gebiranya salah satu diatara kalian karena memperoleh tempat (piring)berisi makanan ketika diberikannya. Dan mereka semua berdoa : Y, Tuhan, Ampunilah orang yang menerangi kuburan kita, dan berikanlah kegembiraan baginya dengan sorga, sebagaimana dia telah menggembirakan kepada kita (HR. Anas)”


“Rasulullah SAW bersabda : janganlah kamu lupa terhadap orang-orangmu yang telah mati, sesungguhnya mereka sangat mengharapkanmu”.
Fadlilah : Mengenang sejarah orang yang diperingati, untuk dijadikan suri tauladan.
Penerapan :
- Mengadakan ziarah kubur dan tahlil.
- Menghidangakan makanan dengan niat shodaqoh.
- Mengadakan bacaan Al Qur’an, kalimat Thoyyibah dan nasehat agama.

6. TARAWIH 20 RAKAAT

Definisi : Istilah sholat malam yang dikerjakan pada bulan suci Romadhon sesudah mengerjakan sholat isya’.
Hukum : Sunnah Muakkad
Dasarnya :

Hadits Nabi SAW, dari Abu Hurairah ra, “Rosululloh SAW bersabda”
“ Barang siapa bangun pada malam bulan Romadhon karena iman dan mengharapkan keridloan Alloh maka diampunilah dosanya yang lalu” (HR. Bukhori dan Muslim)

Mengenai bilangan sholat terawih 20 rakaat, konon diceritakan oleh imam baihaqi dalam kitab Muwaththo’, Imam Malik bahwa Syayidina Umar Bin Khottob melakuakan sholat tarawih 20 rakaat ditambah 3 witir. (Riyadlus Shalihin Hal. 845 Juz 2)
Penerapan :
Setiap dua kali dua rakaat salam denagn duduk sebentar untuk istirahat agar tidak capek.


7. TALQIN

Definisi : Mengajar dan mengingat kembali.
Hukum : Sunnah
Dasarnya :

“Dari Abi Said Al Hudlri Rasulullah SAW bersabda : menalqinlahkamu semua kepada orang-orang yang akan meninggal dengan kalimah “Laa Ilaaha Illallah”(HR Muslim)

Fadlilah :
- Masuksurga bersama-sama orang yang beruntung dan berbahagia.
- Mendapatkan pahala

Penerapan :
Ketika di pemakaman, salah seorang berhenti di setengah kepala mayat dan mentalqinkannya



-Wulan SR-

Posting Komentar

Monggo bisa di kasih komentarnya gays

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak